Kamis, 21 Maret 2019
Bupati Buka Itsbat Nikah Terpadu Ogan Ilir Hari Kedua
INDRALAYA(OI) ,SRINE COM - Hari kedua Pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Terpadu yang di gelar di Aula Caram Seguguk Kompleks Perkantoran Pemkab Lama Secara Resmi di Buka Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam.Rabu(20/03/19)
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Disdukcapil) Ogan Ilir AKH Lutfi menyampaikan dalam sambutannya " Kegiatan Itsbat Nikah ini Berdasarkan Dari Keputusan Mahkamah Agung No 1 Tahun 1974 tentang Pernikahan di atur dengan peraturan yang berlaku.bagi pasangan Suami Istri( Pasutri) yang sudah menikah secara sah Menurut Peraturan agama tapi Belum ter tercatat pada Pengadilan Agama dan belum memiliki Buku Nikah
"kami harap supaya segera Melapor pada dinas Kependudukan dan Catatan Sipil( Disdukcapil ) Ogan Ilir guna di lakukan pendataan.selain itu untuk mendapatkan persyaratan administrasi di mana harus ada surat nikah secara resmi. Jadi sangat penting adanya surat nikah secara resmi," ujar Lutfi
Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Panji dalam sambutannya mengatakan sangat mendukung acara Sidang Itsbat Nikah in,.karena yang mengikuti sidang Isbat Nikah, hanya untuk para pasangan suami istri yang tak mendapat surat resmi nikah," ucapnya.
"Semoga kedepan kegiatan ini terus dilanjutkan sampai tuntas, target berapa tahun sampai pasangan suami yang belum mendapatkan surat nikah di Ogan Ilir tak ada lagi",tegasnya.
Usai Memberikan Sambutannya bupati memberikan Piagam beserta buku nikah secara simbolis kepada perserta itsbat.
Sunbet berita : http://www.sriwijayanews.com/2019/03/bupati-buka-itsbat-nikah-terpadu-ogan.html
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
KHOLIFA TAHLIL INNALLOHA WAMALA IKATAHU YUSOLLU NAALANNABI. YAAIYUHALLAZI NAAMANU SOLLU ALAIHI WASALLIMU TASLIMA NO. 1 : ALLOHUMMA S...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar